fatwa bukan solusi January 24, 2009
Posted by opiniandit in Uncategorized.trackback
Rokok merupakan bagian yang sulit dipisahkan dari konsumen Indonesia pada khususnya. Hal ini ditandai dengan bentuk inovasi serta kemajuan yang terus mendorong bertambahnya konsumen rokok itu sendiri, bahkan sampai pada usia dini rokok telah merambah masuk. Layaknya bagian dari budaya orang Indonesia yang sulit dipisahkan. Namun, problematika yang ada saat ini mengenai rokok memang telah menginspirasi saya atas wacana bahwa MUI akan mengeluarkan fatwa haram soal rokok.
Sangatlah naif dan narrow minded, jika keputusan ini sampai terjadi. Aneh rasanya bahwa lembaga sekelas MUI hanya memandang sempit problematika soal rokok ini. Memang harus kita akui bahwa dampak dari perkembangan bisnis rokok telah menimbulkan gejolak baik pro maupun kontra. Namun, disisi lain justru konsumen itu sendirilah yang menikmati hal yang ditimbulkan dari rokok. Mengapa saya tadi katakan terlalu naif dan narrow minded. Melihat dari adanya berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan peranan MUI sebagai lembaga yang memang bertujuan sebagai filter sesuai dengan kaidah keIslaman bagi masyarakat. Hal yang perlu dicermati adalah persoalan rokok bukanlah hal yang menjadi primary untuk segera diselasaikan. Sebut saja persoalan mengenai kondisi cultural masyarakat kita terhadap imajinasi tentang aliran sesat, yang menurut saya sampai saat ini belum mencapai pada suatu kondisi untuk penyelesaian masalah secara total dan sistematik. Apakah dengan keluarnya suatu fatwa maka masalha dapat selesai??. Tentu hal ini lah yang akan menjadi kekhawatiran bersama. Lepas dari berbagai dorongan untuk membuat masyarakat menjadi aman dengan iming – iming fatwa tersebut. Hal ini tidak bisa hanya terselesaikan hanya sebatas pengeluaran fatwa yang relatif hanya akan memberikan efek shock therapy pada masyarakat. Namun kita butuh langkah – langkah yang sistematis dan mendasar untuk meminimalisasi dampak dari perkembangan rokok tersebut. Jelas bila kondisi ini memang akan menimbulkan gejolak terutama dikalangan perusahaan rokok baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena konsumen hanya sebatas menikmati dan memang tidak bertujuan untuk menyebar luaskan apa itu rokok?. Kondisi yang sangat tragis terjadi di negara kita. Bayangkan rokok sudah dikenal lama di Indonesia mulai dari berbagai macam seperti rokok putih, kretek dan jenis – jenis lain. Belum lagi masalah mengenai CSR yang dibentuk oleh produsen rokok itu sendiri jadi seolah – olah rokok memang racun tapi juga punya kepedulian mengenai prestasi bangsa lho. Menarik memang jika kita lihat di televisi dan berbagai billboard. Berbagai macam bentuk promosi sampai pada pensponsoran event – event besar. Salah satu contoh adalah liga lokal kita yakni liga Indonesia hampir dari sejak berjalannya liga sepakbola nasional kita pasti disponsori oleh produsen rokok ( Liga Dunhil, Liga Djarum, Indonesian Super League sampai ada lagi Copa Dji Sam Soe = maaf harus sebut bener biar jelas! ). Tak cukup di sepakbola rokok menjadi main sponsor bagi cabang – cabang olah raga lainnya. Berkaitan dengan rencana MUI untuk mengeluarkan fatwa haram soal rokok, hal semacam inilah yang harusnya didahulukan untuk meminimalisasikan dampak buruk rokok pada masyarakat. Bagaimana tidak regulasi soal rokok juga terkesan bebas seolah tanpa batas. Sehingga untuk acara olahraga, musik dan lain – lain harus pakai sponsor rokok. Dibandingkan kita sibuk berdiskusi soal keluarnya fatwa atau tidak?. Lebih baik kita mulai dari hal kecil dan sistematis mengenai regulasi atau pembatasan rokok untuk ikut campur pada event – event yang berkaitan dengan masyarakat, Karena disadari atau tidak dari event – event itulah maka rokok memliki brand awareness yang tinggi. Jadi jangan ciptakan kondisi sosial yang bergejolak jika rokok adalah barang haram dan perokok adalah melanggar hukum Islam. Karena merokok atau tidak merupakan kebebasan individu untuk menikmati hidupnya dan kalo pun ada orang yang meninggal karena masalah rokok itu terletak pada individu itu sendiri, karena mati merupakan kesempurnaan hidup.




Comments»
No comments yet — be the first.